Miris, Oknum BNN dan Lapas Tarakan Terlibat Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi
Editor: Ibnu Hariyanto
Kamis, 5 Desember 2024
Minggu, 1 Desember 2024
Jumat, 29 November 2024
Kamis, 28 November 2024
Senin, 25 November 2024
Minggu, 24 November 2024
Sabtu, 23 November 2024
Jumat, 22 November 2024
© 2007 - 2024 Okezone.com,
BNN Sumsel menangkap tiga tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 7 kilogram sabu.
SERANG, iNews.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mewah yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba. Ada 10 orang berhasil ditangkap dalam penggerebekan itu.
BNN menggerebek rumah mewah yang dijadikan sarang narkoba di Kota Serang, Banten. Petugas mengamankan 16 karung yang berisi narkoba golongan 1 sebanyak 950.000 pil ekstasi seberat hampir 1 ton yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.
BNN Ungkap Peredaran Sabu 15 Kg dan 10.000 Ekstasi, 3 Pengedar Terancam Hukuman Mati
Selain itu 10 orang tersangka yang berada di lokasi saat penggerebekan ditangkap petugas. Dari 10 orang pelaku tiga diantaranya merupakan satu keluarga terdiri dari suami, istri dan anaknya.
BNN mengamankan 10 orang tersangka dengan barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Brigjen Aldrin MP Hutabarat.
Bada Isa Diduga Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi, 19 Paket Sabu Disita
Bada Isa, diduga bandar narkoba di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 19 paket sabu siap edar.